Kamis, 11 November 2010

RDP Komisi II DPR RI dengan Kemenneg PAN, BKN, LAN, dan ANRI

Komisi II DPR RI kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tanggal 18 Oktober 2010 dengan acara: Penyesuaian RKAK/L Tahun Anggaran 2011”.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat DR. Drs. H. Taufiq Effendi, MBA. Rapat ini merupakan lanjutan dari RDP tanggal 23 September 2010.
Tenaga Honorer.
Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno menjelaskan bahwa kegiatan penyelesaian tenaga honorer kategori I telah dilaksanakan pada tahun 2010, pada tahun 2011 akan dilaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori II yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan data yang akurat, terhadap tenaga honorer yang lulus seleksi dengan cara memeriksa data administrasi dan meneliti kebenaran dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer. Kegiatan verifikasi dan validasi tenaga honorer ini dilaksanakan pada 75 instansi pusat, 33 provinsi dan 496 kabupaten/kota.
Sekretaris Kemenneg PAN dan BKN sama sekali tidak menyinggung mengenai masalah Tenaga Honorer Tenaga Lapangan Pendidikan Masyarakat (TLD) DKI Jakarta yang berkas dan data mereka disampaikan Bapak Ir. Basuki Purnama, MM kepada Sekretaris
Kemenneg PAN & RB dan Sekretaris Utama BKN pada rapat tanggal 23 September 2010. Pada rapat tanggal 18 Oktober 2010 ini, beliau sedang melakukan kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Manila, Filipina.
Wakil Ketua Komisi DPR RI Taufiq Effendi menanyakan perkembangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tenaga Honorer kepada Sekretaris Kemenneg PAN. Tasdik Kinanto. Tasdik menjelaskan bahwa RPP tersebut sudah disiapkan dan tinggal menunggu persetujuan dari Presiden.
Terkait dengan masalah soal ujian CPNS baru-baru ini, seperti soal tentang nama lagu yang diciptakan Presiden SBY dan sebagainya, Sekretaris Kemenneg PAN juga menjelaskan bahwa masalah itu diluar kebijakan yang dilakukan, dan itu hanya karena ketidakhati-hatian dari perdagangan. Itu akan menjadi perhatian kami karena masalah tersebut sangat sensitif sekali.
Demikian beberapa catatan dari RDP Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKN, LAN dan ANRI. Semoga bermanfaat. (Kamillus Elu, SH).

Minggu, 07 November 2010

TARGET DEWAN KOORDINATOR HONORER SE INDONESIA


TARGET DKHI
  1. MENGEVALUASI segala kondisi / kasus per kasus honorer Instansi Negeri secara menyeluruh.
  2. mencari peluang STRATEGI dalam mengkondisikan disetralisasi/otonomi daerah dalam hal kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.
  3. DKHI harus bisa cermat dalam memanfatkan SDM pengurus/ anggota yang memadai dalam segi membina hubungan internal yang baik,santun dengan Birokrasi baik ditingkat daerah,propinsi maupun pusat.
  4. Semua pengurus / anggota DKHI harus bisa menguntungkan dalam misi perjuangan Peraturan Pemerintah agar segera di Regulasikan.
Persiapan Program Kerja DKHI
  1. Persiapan Jangka Pendek
-          Pengawalan aplikasi data khusus anggota kita DKHI,wajib dikawal hingga masuk kedalam aplikasi ( MS ),shofware yang dikirim BKD daerah ke BKN dan Menpan.
-          Persiapan Konsolidasi dengan PB PGRI dalam HUT PGRI agar bersama-sama PB DKHI menyampaikan aspirasi tentang STATUS dan KESEJAHTERAAN yang dituangkan dalam PP Baru agar SEGERA disahkan PRESIDEN RI.
-          Penyampaian surat PB DKHI ke Exsekutif dan Legislative Pusat dalam pengawalan PP Baru agar SEGERA disyahkan.
  1. Persiapan Jangka Menengah
-          Pengawalan tes seleksi sesama tenaga honorer awal tahun 2011 sesaui dengan yang disampaikan Bpk.Romli Naibahu ( Deputy SDM ) yang menurutnya “ sesama pengangkatan honorer Kategori II ( Non APBN/APBD ) harus melalui tahap Seleksi antar sesama Tenaga Honorer,untuk mengukur kompetensinya “. Jumlah kwota yang ditetapkan untuk tahun 2011 kurang lebih 10 ribu orang.
Direktur Profesi Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional ( Bpk. Drs. Achmad Dasuki,MM.MSI ) menyampaikan kepada PB DKHI bahwa wacana proses Tes Seleksi CPNS soal diambil dari semua Lembaga UN di Indonesia bekerjasama dengan LPMP dan Dirjen    PMPTK   serta   Pengembangan   Mutu   Pendidikan   di   Indonesia  sesuai  dengan
 PERMENDIKNAS NO 15 TH 2010. dan PB DKHI siap untuk diajak Koordinasi dalam segala ketentuan wacana Proses Pengaksesan Tes Seleksi Tenaga Honorer.
-          Proses pelaksanaan tes Seleksi tersebut PB DKHI wajib mengawal anggota aktif dan setia DKHI.
-          DKHI siap Mengoptimalkan pertemuan dengan Bpk Presiden RI yang telah di agendakan oleh Kabag Humas Sesneg Bpk.Drs.nasihun.SH.MSI yang telah diagendakan pada Februari – Mei 2011 untuk memastikan tarjet Peraturan Pemerintah Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS jika Regulasinya belum disahkan.

  1. Persiapan Jangka Panjang
-          Pengawalan terhadap anggota DKHI dalam proses Peng-SK an.
Maksudnya adalah : Setelah Peraturan Pemerintah di sahkan maka Honorer Kategori II secara simultan akan diverifikasi,validasi dan menjalani Tes Seleksi, jika lolos seleksi maka akan diangkat menjadi CPNS sesuai dengan waitinglist dan kuwota yang telah ditetapkan dalam Rapat Perubahanan Anggaran Paripurna MPR-DPR RI pada tahun 2010. Setelah aplikasi data diakses maka Proses Peng-Sk annya dikawal pada Disentralisai/otonomi daerah masing-masing.