Jumat, 05 November 2010

PEMDA TAK WAJIB REKRUT ATLET JADI CPNS



 
NASIONAL - HUMANIORA
Sabtu, 06 November 2010 , 04:52:00

JAKARTA -- Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB, Kuniyati, menjelaskan, masing-masing pemda punya kewenangan untuk menyediakan atau tidak menyediakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan SMA yang berprestasi di bidang olah raga.

Ditegaskan Kuniyati, Kemenpan-RB tidak mewajibkan pemda menyediakan formasi bagi atlet berprestasi meski hanya lulusan SMU. "Pokoknya terserah pemda. Kalau merasa tidak membutuhkan, ya jangan mengusulkan formasinya. Kan pemda juga yang nantinya menggunakan. Jadi gak wajib mengakomodir atlet berprestasi jadi CPNS," terang Kuniyati kepada JPNN, Jumat (5/11).

Dia menjelaskan, untuk tahun ini, ada daerah yang mengajukan formasi untuk atlet lulusan SMU, tapi ada juga yang tidak mengusulkan. Dijelaskan, hal ini menyangkut selera masing-masing daerah. Jika misalnya daerah ini ke depannya ingin berprestasi di bidang olah raga, ya tentunya memberikan kemudahan-kemudahan bagi para atlet berprestasi. Namun jika tidak, ya tidak masalah. Disebutkan, dari tahun 2007 hingga 2009, ada 883 atlet lulusan SMU yang direkrut pemda jadi CPNS. Angka itu untuk seluruh daerah di Indonesia.

Kuniyati menjelaskan, lowongan CPNS tidak bisa serta merta dijadikan momen untuk menyediakan lapangan kerja. Jangan sampai, lanjutnya, rekrutmen CPNS disemangati untuk menampung pengangguran. "Semua harus disesuaikan kebutuhan, karena kalau tidak hanya akan membenani keuangan negara. Rekrutmen CPNS adalah dalam rangka mencari tenaga-tenaga pelayan masyarakat yang profesional, bukan semata-mata mengakomodir pencari kerja," terangnya. (sam/esy/jpnn)

Honorer Non APBN/APBD Diangkat 2011


JAKARTA--Tenaga honorer non APBN/APBD harus bersabar untuk diangkat sebagai CPNS. Panitia kerja (Panja) penyelesaian tenaga honorer yang terdiri dari gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR RI bersama pemerintah memutuskan, pengangkatan honorer non APBN/APBD akan dimulai pada 2011. Alasannya, karena tahun ini seleksi CPNS difokuskan pada honorer tertinggal yang sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.

"Mereka (honorer non APBN/APBD) tetap akan diangkat, tapi harus menunggu sisa honorer dulu," kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Rabu (3/3).

Mengenai pengangkatannya, menurut Ramli akan mengikuti tahapan seleksi layaknya pelamar umur. Namun seleksinya dilakukan tersendiri. Artinya antara honorer dan pelamar umum tidak dites secara bersamaan.

Kebijakan ini diambli agar sesama honorer bisa saling mengukur kemampuannya masing-masing. Mereka pun ditetapkan kuotanya, tidak seperti honorer tertinggal yang sudah pasti semuanya diangkat.

"Ya tidak mungkin diangkat semuanya. Kan mereka bukan tenaga honorer tertinggal. Kalau mau jadi PNS harus ikut seleksi. Pemerintah pun menetapkan kuotanya, misalnya, tahun 2011 formasi untuk honorer non APBN/APBD 10 ribu orang," tegasnya.

Bagi yang tidak lulus tes, pemerintah akan mengangkat mereka menjadi PTT (pegawai tidak tetap). Nantinya para honorer ini akan digaji oleh instansi pusat atau daerah di mana mereka bekerja.

"Kalau di daerah, gajinya diambil dari PAD. Jadi jika PAD tinggi, gaji yang diberikan harus standar UMR dan ada tunjangan kesehatannya. Intinya, untuk urusan gaji harus disesuaikan dengan kemampuan daerah," terangnya. (esy/jpnn)

Selasa, 02 November 2010

Tenaga honorer kategori II masih terkatung-katung nasibnya

wacana pemerintah akan membuatkan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer belum ada kejelasan, lebih-lebih wacana pemerintah akan mengadakan tes antar honorer. hal ini sangatlah tidak adil, diskriminasi dan pemerintah tidak mengacu pada pasal 6 ayat 2 jo PP 43 tahun 2007 dalam komitmennya untuk menyelesaikan tenaga honorer menjadi PNS. wacana tes antar honorer ini banyak oknum yang melakukan try out yang ujung-ujungnya maateri untuk memperkaya diri dengan mentranfer dana ke rekening pribadinya. yang menjadi keluhan semua tenaga honorer adalah apakah dengan mengikuti proyek try out menjamin lolos/lulus tes ?. siapa yang bertanggungjawab siapa yang mengoreksi, siapa yang mengawasi? sangatlah ironis sekali. dengan inilah kami berharap pemerintah segera menerbitkan PP baru tentang pengangkatan tenaga honorer tanpa tes hanya verifikasi dan validasi  data.kemudian peroses tes pelamar umum untuk tahun 2010 CPNSD mohon dipending dulu, honorer diselesaikan dengan kemampuan APBD masing-masing kab/kota jangan membuka formasi umum.