Selasa, 02 November 2010

Tenaga honorer kategori II masih terkatung-katung nasibnya

wacana pemerintah akan membuatkan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer belum ada kejelasan, lebih-lebih wacana pemerintah akan mengadakan tes antar honorer. hal ini sangatlah tidak adil, diskriminasi dan pemerintah tidak mengacu pada pasal 6 ayat 2 jo PP 43 tahun 2007 dalam komitmennya untuk menyelesaikan tenaga honorer menjadi PNS. wacana tes antar honorer ini banyak oknum yang melakukan try out yang ujung-ujungnya maateri untuk memperkaya diri dengan mentranfer dana ke rekening pribadinya. yang menjadi keluhan semua tenaga honorer adalah apakah dengan mengikuti proyek try out menjamin lolos/lulus tes ?. siapa yang bertanggungjawab siapa yang mengoreksi, siapa yang mengawasi? sangatlah ironis sekali. dengan inilah kami berharap pemerintah segera menerbitkan PP baru tentang pengangkatan tenaga honorer tanpa tes hanya verifikasi dan validasi  data.kemudian peroses tes pelamar umum untuk tahun 2010 CPNSD mohon dipending dulu, honorer diselesaikan dengan kemampuan APBD masing-masing kab/kota jangan membuka formasi umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.