Minggu, 24 Oktober 2010

Tenaga Honorer Kategori II

Tenaga honorer sumber dana lain / Kategori II  harus mengawal peroses aplikasi yang dilakukan oleh BKD Kab/Kota masing-masing pastikan data tersebut valid dan tidak terjadi penggelembungan data atau data fiktif. dikawal sampai data tersebut benar-benar valid dan sama ketika dikirim ke BKN.Peroses pendataan tidak dipungut biaya jadi bila ada pihak-pihak tertentu menarik dana dengan dalih pengisian form akan dikirim ke BKN melalui pranata atau wali alasanya segera laporkan ke pihak yang berwajib. perlu dipahami bersama pendataan hanya dilakukan oleh pemerintah (BKD, Dinas Pendidikan Kab/Kota) tidak melalui oknum tertentu.