Rabu, 18 April 2012

Empat Menteri Sudah Teken RPP Honorer & Jatah Kursi CPNS Pelamar Umum Tergantung Honorer

Rabu, 18 April 2012 , 23:38:00
Empat Menteri Sudah Teken RPP Honorer
PB.DKHI - Sudah berulang kali pemerintah menjanjikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi payung pengangkatan honorer tertinggal menjadi CPNS, segera disahkan menjadi PP. Tapi, janji tinggal lah janji. Terakhir, PP itu diterbitkan April 2012. Namun, hingga lewat pertengahan April ini, janji tidak juga ditepati.

Dimintai tanggapan rabu 18 April 2012 , Wakil Menpan-RB, Eko Prasojo menegaskan, pemerintah tidak pernah mempermainkan honorer. Pengesahan RPP menjadi PP, katanya, tinggal menunggu waktu saja.

"Sudah final RPP-nya, empat menteri (Menkumham, Menpan-RB, Mendagri, Mensesneg) sudah menandatanganinya. Tinggal presiden saja. Yang jelas honorer KI tetap diangkat tahun ini," tegasnya.

Jika honorer KI setelah proses publikasi langsung diangkat CPNS, lain halnya dengan honorer KII. Mereka harus melewati tahap seleksi tertulis yang akan diselenggarakan tahun depan.

"Jadi honorer KII pengangkatannya nanti tahun depan. Itu pun harus dites dulu sesama honorer. Saat ini prosesnya adalah perekaman data di masing-masing BKD yang nanti harus diajukan ke Menpan-RB dengan, tembusan BKN pada 31 Juni mendatang," tuturnya.

Seleksi CPNS 2012 Dimulai Agustus
JAKARTA - Seleksi CPNS 2012 untuk kategori tenaga kesehatan, guru, dan kebutuhan mendesak akan dimulai Agustus mendatang. Itu sebabnya, seluruh instansi baik pusat maupun daerah yang membutuhkan pegawai baru (pengecualian daerah dalam status moratorium CPNS) untuk segera memasukkan usulan formasi CPNS 2012.

"Pemda dan instansi pusat kita tenggat April. Lewat itu, tidak akan kita proses tahun ini tapi untuk kebutuhan 2013," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho dalam konpres di Kantor Kemenpan&RB, Senin (16/4).

Untuk pengusulannya, setiap instansi diwajibkan menyertakan analisis jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK). Tanpa Anjab dan ABK, kebutuhannya tidak akan diproses.

"Kita harapkan daerah secepatnya memasukkan usulan kebutuhan pegawainya. Prinsip kami, berapapun instansi yang sudah melengkapi datanya dan memenuhi kriteria di dalam moratorium CPNS itu yang kita dahulukan," tegasnya.

Ditanya kapan seleksi CPNS dilakukan, Ramli menyebutkan targetnya Agustus-September. Seleksi dilakukan serentak agar tidak ada pelamar yang bisa melamar di beberapa daerah berbeda.

"Kalaupun molor, paling lambat Oktober. Tapi saya maunya Agustus, mudah-mudahan bisa terealisasi. Karena itu pemda dan instansi pusat harus secepatnya memproses usulan jabatannya," pungkasnya.

Kuota CPNS Tahun Ini 134 Ribu
PB.DKHI - Pemerintah menetapkan kuota CPNS tahun ini sebesar 134 ribu. Kuota ini terdiri dari 38 ribu CPNS pusat dan 96 ribu daerah.

"Usulan itu sudah termasuk honorer. Namun berapa jumlah honorernya masih menunggu hasil pengumuman dari instansi," ungkap Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, dalam keterangan persnya, Senin (16/4).

Dia menyebutkan, hingga 31 Maret usulan kebutuhan pegawai yang sudah masuk mencapai 27.962, terdiri dari pusat 23 ribu dan daerah 4.962. Usulan tersebut tersebar di 23 instansi pusat dan empat daerah.

Adapun 23 instansi pusat itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Mahkamah Agung, Bappenas, BPS, BPPT, BPKP, BPOM, BPK, BNP2TKI, BNN, BMKG, BKKBN, Badan Inteligen, dan LKPP.

Sedangkan empat daerah yang mengajukan adalah Kabupaten Bogor, Labuhan Batu Selatan, Okan Komerin Ulu, dan Kota Balikpapan.

"Untuk daerah itu belanja pegawainya masih di bawah 50 persen dari APBD, sehingga bisa melaksanakan seleksi CPNS. Namun, usulan tersebut masih harus ditelaah lagi. Apalagi di daerah perkotaan, harus dicek betul-betul apa benar butuh pegawai," terangnya.

Mengenai formasi yang diusulkan 134 instansi tersebut didominasi tenaga guru dan kesehatan. Sedangkan tenaga penyuluh jumlahnya sangat sedikit.

Jatah Kursi CPNS Pelamar Umum Tergantung Honorer
PB.DKHI - Angka kuota CPNS 2012 dari pelamar umum tergantung dari jumlah honorer kategori satu (KI) yang lolos publikasi. Hingga saat ini, pemerintah pusat masih menunggu pelaporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan honorer KI yang lolos masa publikasi.

"Kami belum bisa menentukan berapa prosentase pelamar umum (tenaga pendidik, kesehatan, kebutuhan mendesak) karena masih menunggu data honorer KI-nya," kata Wakil Menteri PAN&RB Eko Prasojo di sela-sela seminar Perspektif Global dan Gerakan Naional Menciptakan Wilayah Bebas Korupsi di Jakarta, Rabu (18/4).

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan kuota CPNS sebanyak 134 ribu yang terdiri dari honorer dan pelamar umum untuk kategori yang dikecualikan dalam moratorium CPNS. Jumlah tersebut terdiri dari 38 ribu untuk kursi CPNS di pusat dan 96 ribu kursi untuk daerah. Sedangkan untuk honorer KI yang dipublikasikan sebanyak 72 ribu.

Eko memprediksikan, jumlah tersebut akan berkurang karena banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang masuk. "Jumlah honorer yang lolos tidak akan banyak. Karena itu tim kita akan turun ke daerah-daerah untuk mengecek langsung. Sebab, banyak juga daerah yang tidak memasukkan laporan pengaduan," ujarnya.

Ditambahkannya, pekan depan tim pusat akan mengecek seluruh publikasi honorer KI yang dilakukan pemda. Langkah tersebut sebagai antisipasi bila BKD sengaja tidak melanjutkan laporan pengaduan masyarakat ke pusat.

"Jadi meski BKD diberi kewenangan untuk melaporkan laporan pengaduannya, tapi kami tetap aktif mengecek ke lapangan. Tidak ada istilahnya laporan masyarakat diendapkan," tegasnya.

Senin, 13 Februari 2012

RPP Tenaga Honorer agar tuntas April 2012

(PB.DKHI,Jakarta): Komisi II DPR RI meminta kepada Pemerintahn untuk segara menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengakomodasi tenaga honorer Kategori I dan Kategori II pada April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II.
Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN dan RB, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin(13/2).
Keseimpulan lainnya, DPR RI meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB) bersama BPKP dan BKN untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi serta kabupaten/kota secara tepat dan akurat.
Hal ini mengingat disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yangv disampaikan oleh instansi kepada BKN maupun instansi pemerintah yang jumlah tenaga honornya lebih dari 200 orang.
Komisi II juga mendukung pengembangan penjaminan mutu (quality assurance-QA) yang merupakan pedoman pengawasan di lingkungan birokrasi dan sebagai pendorong program percepatan reformasi birokrasi.
QA untuk menjamin kualitas birokrasi, khususnya dalam kaitan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan penghargaan dan sanksi kepada instansi.
Dalam kesimpulan rapat kerja juga disebutkan bahwa Komisi II memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam membuat program (sembilan) percepatan reformasi birokrasi.
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufik Hidayat dan juga dihadiri oleh puluhan ‘anggota fraksi balkon’ sempat diskors selama10 menit.
Saat itu para anggota Komisi II telah selesai mengungkapkan pertanyaan. Kemudian giliran MenPAN dan RB Azwar Abubakar memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, khususnya yang menyangkut masalah RPP tenaga honorer.
Tetapi belum tuntas MenPAN dan RB menyampaikan jawaban, agaknya Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa yang duduk di meja pimpinan minta ijin kepada pimpinan rapat maupun MenPAN dan RB untuk menjelaskan permasalahannya, karena MenPAN dan RB agaknya belum begitu mengetahui perkembangan RPP tersebut, mengingat baru sekitar dua bulan menjalankan tugas sebagai menteri.
Intinya, Agun mengemukakan bahwa RPP untuk tenaga honorer kategori I sebenarnya sudah tidak ada masalah, bahkan andaikata tidak dibuatkan RPP sekalipun.
Agaknya MenPAN, Wakil Kepala BKN dan Kepala BPKP tidak bisa segera memberikan jawaban saat itu juga. Mereka bertiga pun berunding. Agun tanggap situasi, dan mengusulkan kepada pimpinan agar agar rapat diskors selama 10 menit untuk berkonsultasi.
“Ya, rapat diskors 10 menit,” kata pimpinan rapat seraya mengetokkan palu sidang setelah mendapat persetujuan MenPAN dan RB.
Ketika rapat dibuka kembali, suasana menjadi cair. Usulan Komisi II diterima oleh pemerintah. Dan begitu pimpinan rapat mengetokkan palu, ‘anggota fraksi balkon’ pun menyatakan syukur. “Alhamdulillah,” kata mereka sambil bertepuk tangan.
Di luar ruang rapat, kepada ‘anggota fraksi balkon’ (para tenaga honorer), Agun meminta mereka agar melengkapi data-data yang diperlukan. Data-data tersebut agar dikirim ke BKN, bukannya ke pemprov, pemkab maupun pemkot. “Agar data tersebut bisa dijadikan pembanding,” katanya.
“Yang jelas, Anda harus bersabar karena penyelesaiannya pasti secara bertahap, tidak langsung tuntas. Apakah akan selesai tahun April nanti, akhir tahun atau tahun depan itu terserah ;pemerintah,” tambah politisi PDIP ini. (her)

PP Honorer jadi CPNS Ditenggat April
Pemda yang Punya Lebih 200 Honorer Dicurigai

Azwar Abubakar. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
(PB.DKHI,Jakarta): --Pemerintah dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih dari 200 tenaga honorer tertinggal kategori satu.

Langkah serupa juga dilakukan terhadap instansi pemerintah yang data honorernya mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,” ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/2).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi itu, DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II DPR. U

Untuk itu, Kemenpan-RB bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta BKN diminta segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah secara tepat dan akurat.

"Pemerintah harus menyelesaikan RPP Honorer Tertinggal paling lambat April. RPP ini sudah terlalu lama molor," tegas Taufik.

Terkait dengan RPP honorer, Azwar mengatakan, saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi PP.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.(esy/jpnn)

Anjab dan ABK

Sejalan dengan kebijakan moratorium CPNS, Menteri PAN dan Rb mengatakan, hingga 31 Desember 2011 hanya ada 17 dari 76 instansi pemerintah pusat yang melaporkan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis beban kerja (ABK). Sedangkan pemerintah daerah, dari 524 provinsi/kabupaten/kota, hanya 46 yang melaporkan perhitungan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan (anjab).

Guna mempercepat penghitungan kebutuhan pegawai berdasarkan uraian jabatan, peta jabatan dan analisis beban kerja, Kementerian PAN dan RB dan BKN telah melakukan pelatihan anjab, ABK, serta evaluasi jabatan untuk seluruh instansi pemerintah, dengan target sebanyak 4.125. “Sampai awal Februari 2012, telah dilatih sebanyak 1.168 pegawai, dan diharapkan semuanya bisa diselesaikan bulan April 2012,” ujar Menteri Azwar Abubakar.

Dari hasil anjab tersebut, diharapkan masing-masing instansi dapat melakukan penghitungan kembali keutuhan PNS, kemudian melakukan redistribusi dan relokasi. Hal ini tak lepas dari banyaknya instansi daerah yang belanja birokrasiya mencapai 50 persen lebih dari APBD.

Saat ini, jumlah PNS di Indonesia 4.570.818 orang, yang terdiri dari PNS yang bekerja di instansi pusat sebanyak 925.848 orang, dan yang bekerja di instansi daerah sebanyak 3.644.970 orang. (her/ags/HUMAS MENPAN-RB).

Ratio PNS terhadap penduduk
di masing-masing Provinsi
(31 Desember 2011)

Rabu, 04 Januari 2012

INFO PENTING

Berdasarkan hasil rapat lintas organisasi tanggal 29 Desember 2011 adalah membuat surat bersama tentang percepatan RPP Perubahan kedua PP 48/2005 Jo PP 43/2007 yang perlu dipahami tidak untuk AKSI/DEMO, karna demo hanya menghabiskan energi, uang waktu dan lain-lain.kita lihat bersama pengalaman sudah berulang kali tenaga honorer mengadakan demo "PP HARGA MATI" namun hasilnya nol banyak peserta aksi yang rekreasi berfoto-foto di Monas apakah akan terulang lagi?!. jika mau demo dengan hasil yang pasti irit duit dn energi yaitu semua tenaga honorer K1 dan K2 Komitmen yaitu MOGOK KERJA NASIONAL. apakah berani !!!!!

HASIL LOBI PB.DKHI

Berdasarkan hasil RDP dan Rapat Intern Panja Gabungan Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X DPR RI tentang Penyelesaian Pengangkatan Tenaga Honorer pada Hari Senin, tanggal 19 April 2010, maka pemerintah melaksanakan hasil keputusan rapat untuk segera menyelesaikan RPP Perubahan kedua atas PP 48 tahun 2005 Jo PP 43 tahun 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Setelah RPP dipaparkan dalam Ratas/Sidang Kabinet tanggal 2 Agusutus 2011 dengan hasil agar segera di sosialisaikan oleh kemenpan RB dan Kemendagri maka RPP harus segera dikembalikan ke Setneg RI untuk segera disahkan. Namun kenyataan yang ada Kemenpan RB sengaja mengulur waktu atau terlalu hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Atas dasar hasil Ratas bahwa tanggal 20 Agustus 2011 Kemendagri telah mensosialisakan kepada Gubernur, Kepala Daerah dan Kepala BKD Seluruh Indonesia dan disusul tanggal 21 – 23 November 2011 Kemenpan RB telah mengadakan Rapat dan Sosialisasi tentang RPP Perubahan kedua atas PP 48 tahun 2005 Jo PP 43 tahun 2007 dan teknis pelaksanaan, namun kenyataan yang ada Kemenpan belum melaksakan amanat Ratas tanggal 2 Agustus 201. Ketika diminta penjelasan Kemenpan selalu mengatakan bahwa RPP Perubahan kedua atas PP 48 tahun 2005 Jo PP 43 tahun 2007 sudah dimeja Presiden padahal tanggal 21 Desember 2011 RPP tersebut masih di Kemenpan RB dengan dalih ”bahwa 10 hari sebelum Reshufle Kabinet semua menteri dilarang membuat kebijakan yang baru dan usulan analisis jabatan dan beban kerja segera dikirim dari kab/kota paling lambat 31 Desember 2011 dan penyelesaian penataan sesuai SKB 3 tiga menteri tentang moratorium”. Kita pahami bersama RPP Perubahan kedua atas PP 48 tahun 2005 Jo PP 43 tahun 2007 bukan hal yang baru.dengan dasr itulah PB.DKHI tanggal 20 – 22 di Jakarta konsolidasi di Kemenpan RB, PUU Setneg RI, Sekkab, BKN berupaya agar PP diregulasikan di bulan Januari 2012 dan alhamdulillah departemen terkait merespon motivasi PB.DKHI. Kemudian tanggal 23 Desember 2011 Kemenpan RB dan BKN mengadakan Rapat dan segera mengirim RPP ke Setneg RI untuk ditindaklanjuti peroses pengesahan, selanjutnya pada hari Jum’at 30 Desember 2011 PB.DKHI menghadiri undangan Setneg RI membahas perkembangan RPP Perubahan kedua atas PP 48 tahun 2005 Jo PP 43 tahun 2007. Mudah-mudahan di bulan Januari 2012 PP Perubahan kedua atas PP 48 tahun 2005 Jo PP 43 tahun 2007 sudah disahkan. Amin......