Senin, 13 Februari 2012

RPP Tenaga Honorer agar tuntas April 2012

(PB.DKHI,Jakarta): Komisi II DPR RI meminta kepada Pemerintahn untuk segara menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengakomodasi tenaga honorer Kategori I dan Kategori II pada April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II.
Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN dan RB, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin(13/2).
Keseimpulan lainnya, DPR RI meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB) bersama BPKP dan BKN untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi serta kabupaten/kota secara tepat dan akurat.
Hal ini mengingat disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yangv disampaikan oleh instansi kepada BKN maupun instansi pemerintah yang jumlah tenaga honornya lebih dari 200 orang.
Komisi II juga mendukung pengembangan penjaminan mutu (quality assurance-QA) yang merupakan pedoman pengawasan di lingkungan birokrasi dan sebagai pendorong program percepatan reformasi birokrasi.
QA untuk menjamin kualitas birokrasi, khususnya dalam kaitan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan penghargaan dan sanksi kepada instansi.
Dalam kesimpulan rapat kerja juga disebutkan bahwa Komisi II memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam membuat program (sembilan) percepatan reformasi birokrasi.
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufik Hidayat dan juga dihadiri oleh puluhan ‘anggota fraksi balkon’ sempat diskors selama10 menit.
Saat itu para anggota Komisi II telah selesai mengungkapkan pertanyaan. Kemudian giliran MenPAN dan RB Azwar Abubakar memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, khususnya yang menyangkut masalah RPP tenaga honorer.
Tetapi belum tuntas MenPAN dan RB menyampaikan jawaban, agaknya Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa yang duduk di meja pimpinan minta ijin kepada pimpinan rapat maupun MenPAN dan RB untuk menjelaskan permasalahannya, karena MenPAN dan RB agaknya belum begitu mengetahui perkembangan RPP tersebut, mengingat baru sekitar dua bulan menjalankan tugas sebagai menteri.
Intinya, Agun mengemukakan bahwa RPP untuk tenaga honorer kategori I sebenarnya sudah tidak ada masalah, bahkan andaikata tidak dibuatkan RPP sekalipun.
Agaknya MenPAN, Wakil Kepala BKN dan Kepala BPKP tidak bisa segera memberikan jawaban saat itu juga. Mereka bertiga pun berunding. Agun tanggap situasi, dan mengusulkan kepada pimpinan agar agar rapat diskors selama 10 menit untuk berkonsultasi.
“Ya, rapat diskors 10 menit,” kata pimpinan rapat seraya mengetokkan palu sidang setelah mendapat persetujuan MenPAN dan RB.
Ketika rapat dibuka kembali, suasana menjadi cair. Usulan Komisi II diterima oleh pemerintah. Dan begitu pimpinan rapat mengetokkan palu, ‘anggota fraksi balkon’ pun menyatakan syukur. “Alhamdulillah,” kata mereka sambil bertepuk tangan.
Di luar ruang rapat, kepada ‘anggota fraksi balkon’ (para tenaga honorer), Agun meminta mereka agar melengkapi data-data yang diperlukan. Data-data tersebut agar dikirim ke BKN, bukannya ke pemprov, pemkab maupun pemkot. “Agar data tersebut bisa dijadikan pembanding,” katanya.
“Yang jelas, Anda harus bersabar karena penyelesaiannya pasti secara bertahap, tidak langsung tuntas. Apakah akan selesai tahun April nanti, akhir tahun atau tahun depan itu terserah ;pemerintah,” tambah politisi PDIP ini. (her)

PP Honorer jadi CPNS Ditenggat April
Pemda yang Punya Lebih 200 Honorer Dicurigai

Azwar Abubakar. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
(PB.DKHI,Jakarta): --Pemerintah dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih dari 200 tenaga honorer tertinggal kategori satu.

Langkah serupa juga dilakukan terhadap instansi pemerintah yang data honorernya mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,” ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/2).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi itu, DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II DPR. U

Untuk itu, Kemenpan-RB bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta BKN diminta segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah secara tepat dan akurat.

"Pemerintah harus menyelesaikan RPP Honorer Tertinggal paling lambat April. RPP ini sudah terlalu lama molor," tegas Taufik.

Terkait dengan RPP honorer, Azwar mengatakan, saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi PP.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.(esy/jpnn)

Anjab dan ABK

Sejalan dengan kebijakan moratorium CPNS, Menteri PAN dan Rb mengatakan, hingga 31 Desember 2011 hanya ada 17 dari 76 instansi pemerintah pusat yang melaporkan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis beban kerja (ABK). Sedangkan pemerintah daerah, dari 524 provinsi/kabupaten/kota, hanya 46 yang melaporkan perhitungan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan (anjab).

Guna mempercepat penghitungan kebutuhan pegawai berdasarkan uraian jabatan, peta jabatan dan analisis beban kerja, Kementerian PAN dan RB dan BKN telah melakukan pelatihan anjab, ABK, serta evaluasi jabatan untuk seluruh instansi pemerintah, dengan target sebanyak 4.125. “Sampai awal Februari 2012, telah dilatih sebanyak 1.168 pegawai, dan diharapkan semuanya bisa diselesaikan bulan April 2012,” ujar Menteri Azwar Abubakar.

Dari hasil anjab tersebut, diharapkan masing-masing instansi dapat melakukan penghitungan kembali keutuhan PNS, kemudian melakukan redistribusi dan relokasi. Hal ini tak lepas dari banyaknya instansi daerah yang belanja birokrasiya mencapai 50 persen lebih dari APBD.

Saat ini, jumlah PNS di Indonesia 4.570.818 orang, yang terdiri dari PNS yang bekerja di instansi pusat sebanyak 925.848 orang, dan yang bekerja di instansi daerah sebanyak 3.644.970 orang. (her/ags/HUMAS MENPAN-RB).

Ratio PNS terhadap penduduk
di masing-masing Provinsi
(31 Desember 2011)