Minggu, 07 November 2010

TARGET DEWAN KOORDINATOR HONORER SE INDONESIA


TARGET DKHI
  1. MENGEVALUASI segala kondisi / kasus per kasus honorer Instansi Negeri secara menyeluruh.
  2. mencari peluang STRATEGI dalam mengkondisikan disetralisasi/otonomi daerah dalam hal kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.
  3. DKHI harus bisa cermat dalam memanfatkan SDM pengurus/ anggota yang memadai dalam segi membina hubungan internal yang baik,santun dengan Birokrasi baik ditingkat daerah,propinsi maupun pusat.
  4. Semua pengurus / anggota DKHI harus bisa menguntungkan dalam misi perjuangan Peraturan Pemerintah agar segera di Regulasikan.
Persiapan Program Kerja DKHI
  1. Persiapan Jangka Pendek
-          Pengawalan aplikasi data khusus anggota kita DKHI,wajib dikawal hingga masuk kedalam aplikasi ( MS ),shofware yang dikirim BKD daerah ke BKN dan Menpan.
-          Persiapan Konsolidasi dengan PB PGRI dalam HUT PGRI agar bersama-sama PB DKHI menyampaikan aspirasi tentang STATUS dan KESEJAHTERAAN yang dituangkan dalam PP Baru agar SEGERA disahkan PRESIDEN RI.
-          Penyampaian surat PB DKHI ke Exsekutif dan Legislative Pusat dalam pengawalan PP Baru agar SEGERA disyahkan.
  1. Persiapan Jangka Menengah
-          Pengawalan tes seleksi sesama tenaga honorer awal tahun 2011 sesaui dengan yang disampaikan Bpk.Romli Naibahu ( Deputy SDM ) yang menurutnya “ sesama pengangkatan honorer Kategori II ( Non APBN/APBD ) harus melalui tahap Seleksi antar sesama Tenaga Honorer,untuk mengukur kompetensinya “. Jumlah kwota yang ditetapkan untuk tahun 2011 kurang lebih 10 ribu orang.
Direktur Profesi Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional ( Bpk. Drs. Achmad Dasuki,MM.MSI ) menyampaikan kepada PB DKHI bahwa wacana proses Tes Seleksi CPNS soal diambil dari semua Lembaga UN di Indonesia bekerjasama dengan LPMP dan Dirjen    PMPTK   serta   Pengembangan   Mutu   Pendidikan   di   Indonesia  sesuai  dengan
 PERMENDIKNAS NO 15 TH 2010. dan PB DKHI siap untuk diajak Koordinasi dalam segala ketentuan wacana Proses Pengaksesan Tes Seleksi Tenaga Honorer.
-          Proses pelaksanaan tes Seleksi tersebut PB DKHI wajib mengawal anggota aktif dan setia DKHI.
-          DKHI siap Mengoptimalkan pertemuan dengan Bpk Presiden RI yang telah di agendakan oleh Kabag Humas Sesneg Bpk.Drs.nasihun.SH.MSI yang telah diagendakan pada Februari – Mei 2011 untuk memastikan tarjet Peraturan Pemerintah Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS jika Regulasinya belum disahkan.

  1. Persiapan Jangka Panjang
-          Pengawalan terhadap anggota DKHI dalam proses Peng-SK an.
Maksudnya adalah : Setelah Peraturan Pemerintah di sahkan maka Honorer Kategori II secara simultan akan diverifikasi,validasi dan menjalani Tes Seleksi, jika lolos seleksi maka akan diangkat menjadi CPNS sesuai dengan waitinglist dan kuwota yang telah ditetapkan dalam Rapat Perubahanan Anggaran Paripurna MPR-DPR RI pada tahun 2010. Setelah aplikasi data diakses maka Proses Peng-Sk annya dikawal pada Disentralisai/otonomi daerah masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.