Kamis, 11 November 2010

RDP Komisi II DPR RI dengan Kemenneg PAN, BKN, LAN, dan ANRI

Komisi II DPR RI kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tanggal 18 Oktober 2010 dengan acara: Penyesuaian RKAK/L Tahun Anggaran 2011”.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat DR. Drs. H. Taufiq Effendi, MBA. Rapat ini merupakan lanjutan dari RDP tanggal 23 September 2010.
Tenaga Honorer.
Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno menjelaskan bahwa kegiatan penyelesaian tenaga honorer kategori I telah dilaksanakan pada tahun 2010, pada tahun 2011 akan dilaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori II yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan data yang akurat, terhadap tenaga honorer yang lulus seleksi dengan cara memeriksa data administrasi dan meneliti kebenaran dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer. Kegiatan verifikasi dan validasi tenaga honorer ini dilaksanakan pada 75 instansi pusat, 33 provinsi dan 496 kabupaten/kota.
Sekretaris Kemenneg PAN dan BKN sama sekali tidak menyinggung mengenai masalah Tenaga Honorer Tenaga Lapangan Pendidikan Masyarakat (TLD) DKI Jakarta yang berkas dan data mereka disampaikan Bapak Ir. Basuki Purnama, MM kepada Sekretaris
Kemenneg PAN & RB dan Sekretaris Utama BKN pada rapat tanggal 23 September 2010. Pada rapat tanggal 18 Oktober 2010 ini, beliau sedang melakukan kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Manila, Filipina.
Wakil Ketua Komisi DPR RI Taufiq Effendi menanyakan perkembangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tenaga Honorer kepada Sekretaris Kemenneg PAN. Tasdik Kinanto. Tasdik menjelaskan bahwa RPP tersebut sudah disiapkan dan tinggal menunggu persetujuan dari Presiden.
Terkait dengan masalah soal ujian CPNS baru-baru ini, seperti soal tentang nama lagu yang diciptakan Presiden SBY dan sebagainya, Sekretaris Kemenneg PAN juga menjelaskan bahwa masalah itu diluar kebijakan yang dilakukan, dan itu hanya karena ketidakhati-hatian dari perdagangan. Itu akan menjadi perhatian kami karena masalah tersebut sangat sensitif sekali.
Demikian beberapa catatan dari RDP Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKN, LAN dan ANRI. Semoga bermanfaat. (Kamillus Elu, SH).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.